Hore! Setelah THR, Gaji 13 Menanti PNS, Cair Juni
JAKARTA - Setelah tunjangan hari raya (THR), kini PNS atau ASN bakal menerima gaji ke 13. Kapan cair? Rencananya, Juni 2021.
Dalam konferensi pers virtual, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pencairan gajui 13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021 tentang petunjuk teknis THR dan Gaji ke 13.
\"Pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang pelaksanaannya akan dilaksanakan bulan Juni 2021,\" kata Sri Mulyani.
Besaran gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan.
Dihapusnya komponen tunjangan kinerja dari gaji ke-13 PNS tahun ini sama seperti keputusan pemerintah pada 2020.
Tahun lalu, pemerintah juga memangkas gaji ke-13 dengan menghapus komponen tunjangan kinerja. (yud)
Baca juga:
- Saat Warga Yahudi Bela Palestina, Malu dengan Tindakan Israel
- Geger, Paduan Suara Diduga Non Muslim Nyanyi di Masjid Istiqlal, Habib Assegaf Murka: Meresahkan
- Viral, Lautan Manusia di Puncak dan Macet Parah, Ternyata…
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: